Belajar dari skandal perbankan

Koran Tempo 11/12/2003. Sebagai penabung, direksi, komisaris, atau pengawas bank, apa yang bisa kita pelajari dari huru-hara BNI dan BRI?

Pelajaran yang mungkin paling nyata adalah bisnis kotor perbankan ternyata sangat menguntungkan. Rp 1,7 triliun sungguh melimpah-ruah. Siapa yang tak tergetar memegang uang sebanyak ini, sekalipun hanya dalam mimpi?

Sudah untung besar, risiko buntung kecil. Kalau tertangkap, hotel prodeo ganjarannya. Tapi kalau sempat kabur ke alam maya, sampai akhir hayat dijamin hidup mewah.

Kalaupun sial, perangkat hukum tak mudah menjerat. Dibantu pengacara kenamaan, perampok bank bisa berkelit bagai belut, bebas dari segala tuntutan. Mereka bisa lenggang kangkung, berjas, berdasi, segera berbisnis kembali bak pengusaha mumpuni, termasuk merampok bank lagi.

Apalagi tak perlu otak sejenius Einstein untuk membobol bank. Pada kasus BNI, mereka pura-pura jadi eksportir, menjual L/C dari bank antah-berantah ke bank lokal, dan melengkapinya dengan dokumen pengapalan palsu. Kasus BRI lebih telanjang lagi: deposito orang lain secara ilegal dijadikan agunan kredit. Mereka memperoleh uang miliaran rupiah dalam sekejap. Apa tak sedap?

Mereka tentu perlu menghipnotis pejabat bank untuk melanggar rambu-rambu operasi perbankan. Atau kalau tak mampu menyihir, mengajaknya bekerja sama.

Itu sebabnya, kalau tidak dibereskan secara klinis, skandal ini mungkin akan menginspirasi calon perampok baru. Mereka bisa meminjam teknik lama, atau merancang skema penipuan yang lebih licin, mempertaruhkan hidup mewah seumur hidup dengan kurungan penjara. Taruhan yang mungkin terlalu menggiurkan buat sebagian orang.

Sebagai pengawas bank, Bank Indonesia (BI) mengaku bertanggung jawab secara moral. Syukurlah mereka sadari itu. Tapi, karena musibah ini sama sekali bukan barang baru, BI juga perlu meninjau ulang keefektifan regulasi dan pengawasan perbankan yang dijalankan saat ini.

Entah sudah berapa kali perbankan dibobol. Teknik penipuannya mirip. Sebagian bahkan melibatkan orang yang sama.

Senang mendengar BI akan menguji kepatutan dan kelayakan kepala cabang, tidak hanya direksi, komisaris, dan pemegang saham. Semoga saja prosesnya tidak memperlambat rencana ekspansi perbankan, dan tenaga BI tidak tersedot pekerjaan baru ini. Mulai tahun depan BI juga akan mewajibkan bank besar mempekerjakan direksi khusus manajemen risiko.

Sebagian direksi mungkin ketar-ketir. Tapi tak perlu terlalu khawatir. Sekalipun bank terancam rugi ratusan miliar, posisi direksi cukup aman sepanjang mereka tidak terlibat secara langsung. Cukup cuci tangan dan salahkan bawahan. Di negeri ini, mengundurkan diri sebagai wujud pertanggungjawaban moral belum membudaya.

Yang sulit berkelit adalah direktur kepatuhan. Bank begitu mudah dibobol, dan ini menunjukkan pekerjaan mereka, pengawasan internal bank, tidak berjalan mulus.

Pak Komisaris? Tak tersentuh. Mereka hanya perlu menilai kinerja direksi. Operasi perbankan dari hari ke hari di luar jangkauan mereka. Kalau direksi saja tak perlu mundur, apalagi komisaris, bukan?

Sebagai penabung, kita telah banyak belajar. Tak ada kepanikan, tak ada kerusuhan. Kalaupun Anda punya tabungan di BNI atau BRI, besar kemungkinan Anda tenang-tenang saja, tak perlu memindahkan tabungan ke bank lain. Toh, pemerintah menjamin semuanya. Apalagi risiko di bank lain juga bukan berarti lebih rendah.

Ini menyejukkan hati. Artinya, program penjaminan pemerintah bekerja sempurna. Tapi, di sisi lain, ini juga mengkhawatirkan. Kita penabung merasa tak perlu menghukum bank yang sembrono mengelola uang kita sekalipun itu hasil jerih payah menabung seumur hidup. Akibatnya, bankir juga tidak terlalu khawatir skandal memicu kepanikan. Mereka lebih berani menyalurkan kredit lebih berisiko dengan suku bunga tinggi untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

Kita baru bicara penipuan perbankan yang paling primitif, belum kejahatan yang memanfaatkan masalah yang secara inheren melekat erat pada industri perbankan.

Bank perlu sangat teliti menilai kelayakan peminjam. Salah-salah, kredit bisa macet dan bank merugi. Lebih runyam lagi, bank menghadapi masalah adverse selection: peminjam yang paling bersemangat menawarkan keuntungan tinggi biasanya paling berisiko.

Belum masalah moral hazard: sekali peminjam mendapat kredit, selalu ada godaan untuk menyalahgunakannya: dengan bermain pada proyek berisiko lebih tinggi, atau dengan berfoya-foya untuk keuntungan pribadi.

Makin besar kemungkinan merugi, makin berani peminjam bermain risiko. Dengan mengambil risiko yang lebih besar, kerugian peminjam tak lebih banyak. Sebaliknya, kalau berhasil peminjam bisa mengembalikan utang sekaligus mengantongi untung.

Tentu bukan berarti kita bisa menghapuskan semua penipuan perbankan. Risikonya tak bisa dihilangkan, hanya dikurangi. Sistem boleh kita rancang dan jalankan sebaik mungkin, tapi selalu saja ada bankir jahat yang mencuri-curi kesempatan.

Di negara maju dengan institusi keuangan yang lebih mapan sekalipun bank dan perusahaan tidak luput dari kejahatan keuangan. Pemilik Central Nasional Bank of New York pada 1987, misalnya, dituduh menggelapkan dana sekitar US$ 32 juta. Skandal bisnis Enron dan Worldcom rasanya belum pupus dari ingatan. Sekarang Amerika sibuk mengurus penyelewengan dana masyarakat oleh pengelola reksadana.

Bagi pemerintah dan BI, tantangannya adalah bagaimana memperkecil kemungkinan pembobolan perbankan?

Bankir harus mengelola dana masyarakat secara bertanggung jawab dan mengawasi operasi internal secara ketat. Untuk itu, setiap kelalaian dan kejahatan harus mereka bayar mahal. Komisaris bank pemerintah perlu lebih serius mengawasi direksi, bukan sekadar merangkap jabatan seperti selama ini. Kalau bank gagal, mereka tak bisa cuci tangan begitu saja. Direksi dan komisaris yang gagal harus mundur atau, kalau tidak, diberhentikan. Sistem penjaminan juga perlu diperbarui supaya penabung dipaksa ikut memilih bank terbaik dengan uangnya.

Para pembobol bank pasti sedang membuka mata lebar-lebar, melihat bagaimana kita membiarkan drama BNI dan BRI bergulir.

Sekarang, pertanyaannya adalah kita mau belajar atau tidak?*
.