Tarik-ulur ekspansi kredit

Koran Tempo 11/03/2004. Bagaimana bankir tak bingung. Rasanya baru kemarin Bank Indonesia gigih mengimbau bank menurunkan suku bunga dan menyalurkan kredit. Sekarang, tiba-tiba bank dikritik terlalu agresif memberi pinjaman.

Kata pejabat Dana Moneter Internasional (IMF), pertumbuhan kredit dan ekonomi timpang: kredit ekspansi 20 persen, ekonomi hanya 4 persen. Salah-salah, krisis perbankan jilid kedua kembali menyerang.

Karena mantan juragan yang bicara, bolehlah pemerintah mendengar. Tetapi, kalau pemerintah mengiyakan begitu saja dan BI membatasi ekspansi kredit, ekonomi bisa celaka.

Sebenarnya tak jelas apa persisnya kritik IMF. Kalau maksudnya ada bank pemerintah yang ceroboh "menyalurkan" kredit, memang ada benarnya. Banyak bank membeli aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional, sebagian gagal merestrukturnya, dan akhirnya harus mencadangkan laba untuk menutupi kerugian. Kalau kemudian aset bermasalah ini macet, laporan keuangan bank bisa merah.

Tapi kalau ekspansi kredit 20 persen itu yang tak disetujui, mengherankan dan sulit dimengerti.

Selama diopname BPPN, banyak bank puasa menyalurkan kredit. Setelah disuntik dan dinyatakan sehat, bank mulai berjalan, sebagian berlari kecil. Kredit pun mulai mengucur. Hasilnya pertumbuhan 20 persen itu.

Kenaikan yang impresif, tapi masih wajar. Sampai sekarang, rasio kredit terhadap dana yang dihimpun perbankan (LDR) tak sampai 50 persen. Posisi kredit pun masih empat ratusan triliun, lebih rendah dari puncaknya sebelum krisis. Itu pun nominalnya, belum memperhitungkan inflasi.

Kalau bank dikritik karena beralih dari kredit investasi ke konsumsi, tidak sepenuhnya tepat. Ini juga bukan barang baru. Sejak dulu banyak analis yang memperingatkan bahaya bermain-main dengan kredit konsumsi. Bahkan bukan hanya kredit konsumsi yang dicurigai, peran konsumsi sebagai motor pertumbuhan pun dipandang sebelah mata.

Katanya pertumbuhan yang dipicu konsumsi tidak berkelanjutan. Seharusnya investasi dan ekspor yang jadi motornya. Pertumbuhan konsumsi pun sudah beberapa kali mereka perkirakan melambat. Namun, konsumsi tetap berkibar, dan ekonomi perlahan bangkit. Tahun lalu tumbuh 4,1 persen; tahun ini mungkin 5 persen.

Di banyak negara krisis, pemulihan ekonomi biasanya dimotori konsumsi. Satu atau dua kuartal kemudian, investasi mengikuti. Mula-mula investasi inventori ketika perusahaan mengantisipasi lonjakan permintaan. Kemudian, investasi perumahan. Investasi bisnis bangun paling akhir, setelah kapasitas terpasang banyak dioperasikan.

Perbankan Indonesia hanya menaiki gelombang pemulihan ekonomi. Ketika gelombang konsumsi dan investasi perumahan datang, bank sigap berselancar menaikinya. Posisi kredit konsumsi yang pada 1999 Rp 24 triliun meningkat tajam ke Rp 112 triliun tahun lalu. Kredit properti meningkat dari Rp 26 triliun pada 1999 ke Rp 47 triliun tahun lalu.

Untuk kredit berskala kecil, banyak bank bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan. Bank menyediakan sebagian besar dana, perusahaan pembiayaan memberi akses pada peminjam, menganalisis kredit, menerima pembayaran cicilan, dan menyita jaminan kalau diperlukan.

Sebaliknya, kredit investasi baru menggeliat, kalau tidak jalan di tempat. Sebagian besar kredit berskala kecil; perusahaan besar belum masuk radar kredit perbankan.

Bukan hanya bank sekadar mengikuti gelombang pemulihan, banyak pengusaha enggan meminjam dari bank. Kalau tidak mengandalkan uang sendiri, mereka lebih suka menjual obligasi di pasar modal. Kalaupun meminjam dan sudah disetujui, kredit tidak dicairkan, kecuali terpaksa. Tahun lalu saja seratusan triliun rupiah kredit yang tidak dicairkan.

Di samping itu, bank masih trauma pada pengalaman krisis 1998 dan takut memberi pinjaman pada perusahaan besar. Apalagi debitor lama mereka, pengusaha besar, banyak yang bermasalah, tak layak jadi peminjam.

Memang sulit dipercaya: dulu bank menganakemaskan pengusaha besar dan melihat masyarakat hanya sebagai sumber dana murah. Sekarang mereka banting setir. Ini tidak hanya di Indonesia. Di banyak negara lain--Malaysia, Thailand, Cina, atau paling fenomenal Korea Selatan--kredit konsumsi tiba-tiba jadi primadona. Bank berlomba-lomba membiayai pembelian rumah, mobil, televisi, dan segala keperluan rumah tangga.

Jadi, kritik IMF pada ekspansi kredit 20 persen atau dominasi kredit konsumsi tak mengena. Sebaliknya, BI tetap perlu mendorong bank menurunkan suku bunga dan menyalurkan kredit. Tentu, ketika ekspansi kredit sedang tinggi seperti sekarang, BI perlu lebih tegas menegakkan prinsip kehati-hatian perbankan.

Persaingan bank merebut nasabah makin ketat. Iklan kredit konsumsi besar terpampang di mana-mana berebut menarik perhatian. Bank juga mungkin berlomba mempermudah persyaratan kredit. Kita lihat sendiri bagaimana agresifnya bank menawarkan kartu kredit.

Padahal, kredit konsumsi berisiko tinggi. Memang saat ini non-performing loan (NPL)-nya hanya 2,7 persen, lebih rendah dibanding kredit modal kerja dan investasi yang berturut-turut 7 dan 11 persen. Tapi, kalau tak hati-hati, bisa cepat meningkat.

Selama ini bank biasa mengelola kredit korporasi berskala besar, apakah mereka memahami risiko kredit konsumsi kacangan? Apalagi pekerjaan bank makin rumit karena kita tidak punya lembaga yang mengurus sejarah kredit individu.

Bank bisa kerja sama dengan perusahaan pembiayaan yang lebih paham kredit konsumsi, tapi kemudian nasib bank bergantung pada kinerja partnernya. Kalau bank tidak hati-hati dan manajemen perusahaan pembiayaan pilihannya bobrok, bank menanggung risiko yang besar.

Pesta kartu kredit seperti di Korea Selatan juga harus dihindari. Memang kepemilikan kartu kredit di Indonesia masih rendah, tak sampai 5 juta keping. Relatif kecil untuk ekonomi sebesar Indonesia, tak sebanding dengan Korea Selatan yang punya seratusan juta keping, rata-rata empat kartu per orang. Sekalipun begitu, BI perlu segera mengatur penerbitan kartu kredit ini, sebelum terlambat.

Rencana BI mendirikan biro kredit sangat tepat. Sekarang penerbit kartu kredit sudah berbagi informasi tentang pemegang kartu kredit yang gagal bayar. Dengan biro kredit, bank lebih akurat lagi mengukur kelayakan kredit konsumsi yang diajukan nasabahnya.

Perkembangan kredit properti sampai saat ini masih wajar, tapi kita perlu waspada pada spekulasi. Bank boleh meminta jaminan berlipat kali nilai kredit, tetapi kalau gelembung properti meledak, perkiraan harga dan tanah jatuh berkeping-keping dan bank tak mendapat apa-apa.

Yang paling penting, bank perlu segera mengembangkan sistem manajemen risiko. Sekarang bank banyak merambah lahan baru: kredit usaha kecil, kredit konsumsi, atau kartu kredit. NPL kredit konsumsi saat ini rendah, tapi secara inheren risikonya tinggi. Sekarang masih selamat, tapi kalau tak hati-hati bisa terjerembab. Hanya manajemen risiko yang baik yang bisa memisahkan kredit emas dan jerami.

Singkatnya, ekspansi 20 persen oke saja. Kalau bank ekspansi kredit properti, mobil, atau motor, dipersilakan. Kredit usaha kecil juga boleh. Sementara itu, investasi bisnis masih jalan di tempat, ekspansi kredit konsumsi ini justru kita harapkan mendorong pertumbuhan ekonomi ke 6-7 persen. Tentu BI wajib melengkapi rambu-rambunya dan mendorong bank agar hati-hati mengelola risiko.
.