Minyak, oh minyak

Koran Tempo 27/05/2004. Apa yang terjadi kalau harga minyak naik berlipat ganda?

Dampaknya buruk, mungkin bisa disebut bencana. Ekonomi Indonesia yang mulai melaju bisa sempoyongan kembali. Karena praktis semua produksi barang terkait dengan minyak, harga-harga pun naik. Bagaimana tidak kalau ongkos angkutan, tarif listrik, dan harga bahan baku meroket ke langit?

Kalau tak bisa meneruskan kenaikan harga minyak ke konsumen, perusahaan terpaksa menekan keuntungan. Akibatnya, investasi tertunda dan sebagian pekerja dirumahkan. Pasar tenaga kerja melemah, pertumbuhan melambat, dan pengangguran pun meningkat.

Kadang dua-duanya: sudah inflasi tinggi, pertumbuhan pun melambat.

Syukur alhamdulillah, sekalipun harga minyak mentah dunia melonjak ke US$ 40 lebih per barel, semua ini tidak terjadi. Berkat kandungan minyak bumi di perut ibu pertiwi, pemerintah masih bisa mensubsidi minyak kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil. Dengan demikian, ekonomi sedikit-banyak terlindungi dari guncangan pasar minyak dunia.

Akan tetapi, karena harga minyak kebutuhan industri dilepas ke pasar bebas, dunia bisnis harus menghadapi lonjakan harga minyak. Kalau krisis minyak berlangsung berkepanjangan, dampaknya pada ekonomi tak bisa diabaikan.

Sayangnya, pemerintah yang seharusnya mengemudikan ekonomi mengarungi krisis minyak seperti tak berdaya.

Kebijakan fiskal, misalnya, lebih difokuskan untuk mempercepat pengurangan defisit anggaran. Tahun ini defisit anggaran ditargetkan 1,2 persen dari ekonomi. Karena harga minyak naik, subsidi BBM pun meningkat, defisit membengkak, dan target defisit terancam tak tercapai. Penerimaan pemerintah dari penjualan minyak memang meningkat, tapi tak sepenuhnya membantu karena sebagian harus dibagi-bagikan ke daerah.

Kalau pemerintah bersikeras menurunkan defisit ke 1,2 persen, anggaran pemerintah yang sudah ketat akan cenderung makin kontraktif.

Kebijakan fiskal tak bisa diharapkan, kebijakan moneter juga setali tiga uang. Kalau tekanan inflasi besar, Bank Indonesia yang selama ini terobsesi pada inflasi rendah akan kembali memperketat kebijakan moneter. Apalagi saat ini rupiah cenderung melemah. Belum kalau bank sentral AS, the Fed, jadi menaikkan suku bunga.

Alhasil, ramuan sempurna perlambatan ekonomi: sudah sisi pasokan ekonomi diguncang kenaikan harga minyak, sisi permintaan juga dihambat oleh kebijakan fiskal dan moneter.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak kenaikan harga minyak pada ekonomi dunia. Ekonomi Indonesia sudah begitu terkait erat, saling bergantung, dengan ekonomi dunia. Dengan ekspor Indonesia yang mencapai sepertiga dari ekonomi, kalau ekonomi AS atau Cina terbatuk-batuk, sakitnya dirasakan produsen sepatu di Tangerang atau industri kayu di Kalimantan.

Krisis minyak saat ini memang belum sebanding dengan krisis pada 1970-an. Waktu itu, harga minyak tak hanya US$ 40 per barel, tapi sempat mencapai US$ 80 kalau diukur dalam dolar saat ini. Sekarang the Fed juga lebih siap mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak. Karena ekonomi AS terancam deflasi beberapa waktu lalu, the Fed mungkin bahkan membiarkan inflasi beberapa persen.

Katakanlah harga US$ 40 selama satu-dua bulan masih oke, tapi bagaimana kalau ini terus berlangsung, atau harga minyak justru makin tinggi?

Harga minyak sulit diduga. Baru Februari lalu Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) berencana memotong kuota produksi beberapa juta barel per hari untuk mengantisipasi penurunan harga dari musim dingin ke musim semi. Maunya harga berkisar US$ 22-28 per barel, ternyata meroket ke US$ 40 lebih. Itu pun sebelum negara-negara OPEC sempat mengurangi produksinya.

Jadilah negara produsen dan konsumen saling tunjuk hidung. AS menyalahkan OPEC yang membatasi produksi. OPEC membalas pasokan minyak tak kurang, harga naik, terutama karena spekulasi pedagang minyak di pasar future.

Dua-duanya ada benarnya. Pasok minyak jelas bermasalah. Ladang minyak negara-negara OPEC, kecuali Arab Saudi, sudah dipacu pada kapasitas penuh. Begitu juga dengan bukan OPEC. Sementara itu, produksi minyak Irak terus terganggu karena sabotase, dan kurang pasok akibat krisis minyak Venezuela beberapa waktu lalu belum sepenuhnya tertutupi.

Spekulasi pun membumbui. Ini bukan tak berdasar, sebut saja ketidakpastian sesudah penyerahan kekuasaan dan sabotase fasilitas minyak di Irak. Belum kemungkinan serangan teroris pada fasilitas minyak di Arab Saudi. Pedagang ramai-ramai bertaruh: taruhannya harga akan terus naik. Tak hanya harga di pasar spot yang meroket, harga future untuk pengiriman satu tahun ke depan juga.

Pasok minyak terganggu, permintaan juga meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dunia. Ekonomi Asia Timur yang baru bangkit dari resesi menyedot lebih banyak minyak. Ekonomi raksasa baru yang akhir-akhir ini tumbuh tinggi, Cina dan India, juga. Cina, misalnya, membutuhkan 6 juta barel per hari, bertambah satu juta dibanding tahun lalu.

Kebutuhan minyak negara-negara maju juga meningkat. Jepang dan Eropa, misalnya, tumbuh tinggi di luar perkiraan. Di AS, ketika driving season akan berlangsung akhir Mei ini, beberapa kilang minyak justru turun mesin. Perbedaan regulasi emisi gas antarnegara bagian AS juga memperparah ketimpangan pasok dan permintaan.

Semua ini seharusnya jadi lonceng peringatan bagi pemerintah.

Indonesia sudah jadi negara pengimpor bersih sehingga lonjakan harga minyak tak lagi identik dengan rezeki nomplok. Sebagai negara konsumen minyak dan pengekspor nonmigas, kita justru dirugikan kalau harga minyak terlalu tinggi.

Ekonomi Indonesia, seperti umumnya negara berkembang, boros energi. Subsidi minyak banyak berperan di sini. Kalau penggunaan energi mau lebih efisien, subsidi perlu terus dikurangi secara bertahap. Konsumen juga akan terdorong menggunakan energi alternatif seperti gas dan panas bumi sehingga ketergantungan ekonomi pada minyak berkurang.

Sekalipun cadangan minyak kita terbatas, masih banyak yang belum termanfaatkan. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong usaha eksplorasi minyak. Kritik pada Undang-Undang Migas yang membebani eksplorasi minyak dengan berbagai pajak perlu segera diatasi.

Untuk jangka pendek beberapa tahun mendatang, kita harap pemerintah lebih awas pada perkembangan harga minyak dan dampaknya pada ekonomi. Kalau harga minyak bertahan tinggi, sebaiknya penurunan defisit anggaran diperlambat. Kebijakan moneter juga perlu mengakomodasi setiap potensi pertumbuhan, bukan hanya difokuskan pada target inflasi dan rupiah.

Kita tentu tidak ingin ekonomi yang sedang bangkit ini tergelincir minyak.*
.