Tsunami, utang, dan korupsi

Koran Tempo 14/01/2005. Tsunami Aceh mengajak kita berkaca, membasuh wajah yang sekian lama tercoreng utang dan korupsi.

Sebab, tsunami adalah ketakberdayaan. Gelombang laut raksasa menyapu pesisir barat Aceh; menerjang rumah, jalan, dan jembatan; menenggelamkan puluhan ribu orang dalam lumpur, menyeretnya ke laut, dan mengempaskannya ke pantai tiga-empat hari kemudian. Seminggu kemudian, mayat-mayat masih terbaring di pinggir jalan dan di bawah reruntuhan. Jutaan orang kehilangan tempat tinggal atau mungkin segalanya. Entah berapa anak yang selamat untuk jadi yatim piatu.

Dahsyat dan memilukan. Sekalipun begitu, katanya, ekonomi Indonesia 2005 tak akan terganggu. Maklum, Aceh hanya sekitar dua persen dari ekonomi Indonesia. Lagi pula produksi minyak dan gas, industri terpenting di Aceh, berjalan lancar.

Mungkin benar. Indonesia sangat luas dan hanya Aceh serta sebagian Sumatera Utara yang terkena tsunami. Tapi jangan salah lihat gambar. Korban tewas dan hilang lebih dari seratus ribu orang. Pesisir barat Aceh hancur lebur, kembali ke titik nol. Kerusakannya mungkin lebih parah dari Irak pascakejatuhan Saddam atau seperti Jerman pasca-Perang Dunia Kedua.

Meulaboh, 28 Desember 2004 © Suara Merdeka

Konsekuensinya hanya satu: penyelamatan korban dan pembangunan kembali Aceh berat dan mahal. Awalnya Wakil Presiden Jusuf Kalla memperkirakan perlu Rp 10 triliun yang kemudian dia revisi jadi Rp 20 triliun untuk rekonstruksi Aceh. Ini baru hitungan kasar--biayanya mungkin sekali membengkak lagi.

Masalahnya, pemerintah tak punya uang. Anggaran pemerintah terbebani utang yang sangat besar. Jangankan membangun kembali Aceh, memperbaiki gedung sekolah dan memberantas penyakit menular saja dananya terbatas.

Ironis, sebab utang itu adalah kesialan. Pascaresesi 1998, banyak bank yang bangkrut, bukan hanya karena bankir tak hati-hati meminjam dolar dan ugal-ugalan menyalurkan kredit, tapi juga karena kebijakan tarik-ulur pemerintah memenuhi saran Dana Moneter Internasional (IMF). Atas saran IMF juga pemerintah menyelamatkan bank-bank itu. Akibatnya, utang pemerintah melonjak hingga lebih dari produk domestik bruto (PDB), lebih besar dari seluruh pendapatan semua orang Indonesia dari petani sampai presiden selama setahun. Karena mematuhi resep salahnya IMF, kita terbebani utang yang begitu besar.

Lima tahun berlalu, sekarang utang pemerintah 60 persen dari PDB--prestasi yang dipuji-puji IMF, Bank Dunia, dan lembaga pemeringkat seperti Standard & Poor's dan Moody.

Prestasi yang kita bayar mahal. Untuk membayar utang, pemerintah membatasi pembangunan sekolah, jalan, dan jembatan atau pemberantasan penyakit menular. Subsidi minyak dan listrik dipotong, begitu juga subsidi pupuk. Tahun ini, misalnya, investasi pemerintah dianggarkan naik delapan persen dibandingkan dengan 2004. Tapi, dengan inflasi 2005 yang cenderung meningkat, investasi pemerintah itu secara riil praktis tak berubah, untuk tidak dikatakan turun.

Tahun ini saja pemerintah seharusnya membayar cicilan dan bunga utang Rp 72 triliun. Jumlah yang sangat besar: tiga kali anggaran pembangunan sekolah, sebelas kali pembangunan kesehatan, menghabiskan seperempat penerimaan pajak.

Selama lima tahun terakhir, pemerintah terpaku menurunkan defisit anggaran. Akibatnya, anggaran ketat tanpa stimulus tak mampu mendorong pertumbuhan; angka pengangguran meningkat ke 10 persen, dua kali lipat dibanding prakrisis.

Syukurlah, bantuan mengalir deras. Dunia bersimpati pada penderitaan korban tsunami Asia. Bantuan dunia mencapai US$ 4 miliar--setengahnya dalam bentuk hibah.

Negara-negara kreditor kita juga menawarkan moratorium (penangguhan pembayaran) utang. Menurut berita terakhir dari pertemuan Paris Club, pada 2005 ini Indonesia mendapat moratorium US$ 3 miliar. Kabarnya, Inggris dan Jerman mungkin memotong utang.

Memang seharusnya pemerintah mengupayakan lebih dari sekadar moratorium. Utang dari Bank Dunia untuk membiayai pembangunan di Aceh yang rusak parah akibat tsunami mungkin sekali dikurangi. Setidaknya pembayaran utang itu bisa dijadwalkan kembali.

Lebih jauh lagi, pemerintah perlu mengusahakan penghapusan sebagian utang. Krisis ekonomi 1998 bukan hanya karena kesalahan pemerintah, tapi juga kesalahan IMF. Jadi sebagian utang pemerintah untuk menyelamatkan bank yang bangkrut bukan sepenuhnya tanggung jawab kita. Belum lagi "utang najis" yang diselewengkan sewaktu pemerintahan Soeharto yang diakui juga oleh Bank Dunia. Sudah sepantasnya kalau IMF dan Bank Dunia menanggung sebagian beban utang pemerintah yang sangat besar itu.

Sebagai langkah pertamanya, kita perlu sungguh-sungguh memberantas korupsi. Tunjukkan kepada dunia bahwa pemerintah sekarang bersih, tidak seperti pemerintah korup dulu; jelaskan kepada dunia bahwa rakyat kecillah yang membayar kesalahan resep IMF dan "utang najis" Bank Dunia sewaktu pemerintahan Soeharto.

Sebab korupsi adalah penyakit. Kita jatuh ke jurang krisis karenanya. Setelah era reformasi pun, penyakit ini tak kunjung sembuh. Dari tahun ke tahun, kita selalu jadi salah satu negara paling korup sedunia.

Setelah tsunami Aceh, pemberantasan korupsi tak bisa ditawar lagi. Kalau korupsi merajalela, bagaimana menjamin bantuan asing untuk pembangunan kembali Aceh tidak diselewengkan? Bagaimana moratorium utang yang diberikan kreditor sebagai unjuk keprihatinan kepada bencana tsunami Aceh dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan pendidikan, kesehatan publik, dan pemberantasan kemiskinan? Jangan-jangan nanti pemerintah justru berleha-leha karena anggaran untuk satu-dua tahun ke depan aman berkat tsunami Aceh.

Harga diri dan nama baik bangsa dipertaruhkan. Kalau bantuan untuk Aceh diselewengkan juga, ke mana kita menyembunyikan wajah?

Tsunami adalah cermin. Mari bantu Aceh berbenah diri. Dunia mengamati kita.
.